Pemerintah Desa Ngaglik, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, melaksanakan kegiatan Penetapan Bakal Calon Kepala Dusun 3 pada Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh perangkat desa, panitia penjaringan dan penyaringan, unsur BPD, serta perwakilan masyarakat.
Penetapan bakal calon ini merupakan tahapan penting dalam proses pengisian jabatan Kepala Dusun 3 Desa Ngaglik, yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kegiatan berlangsung dengan tertib, transparan, dan penuh suasana musyawarah.
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan persyaratan yang telah dilakukan oleh panitia, ditetapkan dua orang bakal calon Kepala Dusun 3, yaitu:
1. Asih Utami
2. Laesa Kholifatun Nada
Kedua bakal calon tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan selanjutnya dalam proses pengisian perangkat desa. Penetapan ini disampaikan secara resmi oleh panitia dalam forum terbuka sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Kepala Desa Ngaglik dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses penjaringan dan penetapan bakal calon ini diharapkan dapat menghasilkan Kepala Dusun yang mampu bekerja secara profesional, berintegritas, serta mengabdi sepenuhnya kepada masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat ikut berpartisipasi dan menjaga kondusivitas selama seluruh tahapan berlangsung.
Dengan ditetapkannya bakal calon Kepala Dusun 3 ini, Pemerintah Desa Ngaglik berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar hingga terpilihnya Kepala Dusun yang amanah dan mampu mendukung pembangunan desa.